TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ke-2 di Kabupaten Tanah Bumbu bakal dilaksanakan pada 23 September 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Samsir, mengatakan ada sebanyak 58 desa yang bakal melaksanakan pilkades serentak gelombang ke-2 ini.
“Ada 58 kepala desa yang habis masa jabatan pada Oktober 2023 ini, Sehingga kami sudah menyiapkan kembali beberapa tahapan Pilkades gelombang ke-2,” ujarnya.
Samsir menuturkan tahapan-tahapan akan mulai mereka laksanakan, di antaranya akan membentuk panitia pemilihan tingkat desa pada tanggal 12-16 Juni 2023.
Kemudian tanggal 22 – 27 Juni 2023 melaksanakan sosialisasi kepada panitia pilkades dan panitia pengawas pemilihan.
“Sedangkan untuk rencana hari pemungutan suara pada tanggal 23 September 2023,” jelas Samsir.
Selanjutnya, kata Samsir, pihaknya akan segera menyosialisasikan pilkades gelombang ke 2 ini agar masyarakat dapat mengetahui dan mempersiapkan masing-masing calon kepala desa yang merupakan putra terbaik di masing-masing desa.
Samsir berharap calon kepala desa bersaing secara sehat melalui adu gagasan visi misi, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas di desa yang dapat memandirikan desa dengan berbagai inovasinya.
Dia juga mengharapkan peranan kecamatan untuk dapat menyosialisasikan Pilkades Gelombang ke-2 ini di setiap kecamatan, karena dari 58 desa tersebar di semua kecamatan.
