Bapenda Tanah Bumbu Distribusikan Blangko SPPDT dan PBB-P2
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu mensosialisasikan sekaligus mendistribusikan blangko Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, melalui Kabid PPPD, Ade Pebriady, mengatakan ada 12 Kecamatan yang akan dikunjungi serta 5 kelurahan dan 148 desa.
“Pertama dari Kecamatan Batulicin dan berlanjut setiap harinya,” kata Ade Pebriadi di Batulicin, Selasa (4/7/2023)
Ade Pebriadi mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut agar koordinator dan petugas kolektor PBB-P2 lebih fokus dan maksimal diskusi dengan Bapenda terkait permasalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Setelah sosialisasi, selanjutnya masing-masing kecamatan mengundang seluruh koordinator dan kolektor dari kelurahan maupun desa.
Sementara blangko dibagikan akan diteruskan lagi oleh kolektor kepada masyarakat yang memiliki tanah di wilayah bersangkutan.