Digagahi di Kamar Hotel, Remaja di Mantewe Tanah Bumbu Hamil

0 2,031

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang remaja berusia 17,5 tahun yang masih duduk di bangku sekolah mengalami kehamilan akibat melakukan persetubuhan dengan pria berinisial R.

Peristiwa tindak pidana persetubuhan di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (4/7) membenarkan peristiwa tersebut.

Iptu J Sinaga mengatakan persetubuhan itu terbongkar ketika korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa dia sedang hamil. Dia mengaku kehamilannya karena pernah berhubungan intim dengan pria berinisial R.

“Korban bercerita kepada ibunya bahwa dia hamil. Dan korban mengaku pernah melakukan hubungan badan dengan seseorang berinisial R,” ujar Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menuturkan korban juga mengaku melakukan hubungan badan dengan tersangka R di sebuah hotel di Kecamatan Simpang Empat tepat di Hotel Wahyu.

Mendapat laporan dari anaknya, ibu korban merasa keberatan karena anaknya masih sekolah serta usianya masih belum cukup 18 tahun, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantewe.

“Kini tersangka kami amankan di Mapolsek Mantewe dengan bukti barang bukti satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar kaos lengan panjang warna coklat, serta hasil visum,” pungkas Iptu J Sinaga.

Barang bukti pakaian yang diamankan polisi.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.