Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Tiga Raperda

0 909

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Tiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, Agoes Rqkhmady, dan dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, mewakili bupati Zairullah, Senin (24/7).

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, mengatakan pentingnya raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. 

“Setiap warga negara harus mendapatkan hak dasar yang sesuai dengan UUD 1945 tentang administrasi kependudukan tersebut,” ucapnya.

Apalagi menurutnya dalam menghadapi pemilu. Baik pemilihan presiden, legislatif, maupun pilkada di tahun 2024.

Selaku eksekutif, kata Sekda, pihaknya memandang ini sangat urgen untuk segera di bahas dan menjadi peraturan daerah.

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan. Menurut Sekda ini merupakan sesuatu yang sangat mendesak sifatnya.

Khusus untuk jalan kabupaten, menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tetapi yang menjadi persoalan saat ini adalah tentang jalan KM 171 Kecamatan Satui.

Karena ini adalah kewenangan pemerintah pusat yang merupakan jalan nasional. Untuk itu, masyarakat harus memahami yang mana kewenangan pusat dan daerah.

“Sehingga kami berharap dengan lahirnya peraturan daerah tentang jalan, itu bisa kita kelola dengan baik, termasuk untuk mendapatkan PAD dari jalan yang dimiliki oleh kabupaten,” ujarnya.

Selnjutnya Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurut Sekda pajak dan retribusi turut menjadi permasalahan pokok di pemerintah daerah.

“Kami juga akan terus melakukan pembahasan dengan SKPD penghasil agar bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah itu, sehingga rasionalisasi antara APBD dan pendapatan bisa di terima,” tutupnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.