“Pas Kana Barang” Dua Pria di Tanbu Ini Digrebek Polisi

0 2,761

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dua orang pria yang diduga pemakai narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pria tersebut adalah SUR (57) dan MY (44) yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Senin (31/7) sekira pukul 15.30 Wita.

“Kami amankan dua budak sabu di Simpang Empat,” ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (1/8).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan kedua tersangka yang merupakan pemakai sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satrernarkoba,” ucapnya.,

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan kedua tersangka ditangkap saat sedang asyik ngefly.

“Kami grebek rumahnya. Dan ternyata mereka bedua sedang ngefly,” ujar Iptu A Denny.

Iptu A Denny menuturkan saat penggrebekan, tersangka sempat membuang barang bukti yakni bong berisi sabu ke luar rumah.

“Sempat melempar bong yang ada sabunya melalui jendela. Namun kami berhasil menemukannya,” terang Iptu A Denny.

Diketahui tersangka SUR merupakan warga Jalan Fitriannur RT 09 RW 03 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Sementara MY adalah warga Jalan Borneo RT 12 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. 

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.