Mudahkan Pelaporan Pajak, Bapenda Tanbu Luncurkan Aplikasi Sidatu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu mengambil langkah revolusioner dalam meningkatkan pelaporan pajak daerah dengan meluncurkan Aplikasi Pendataan Terpadu (Sidatu).
Peluncuran dan sosialisasi aplikasi ini dihadiri Kepala Bapenda Tanah Bumbu Eryanto Rais serta sejumlah pejabat dan staf Bapenda di Ruang Rapat Kantor Bapenda.
Dalam sambutannya, Eryanto Rais, menekankan pentingnya inovasi ini dalam mengikuti arus global menuju digitalisasi.
Inisiatif terbaru ini merupakan langkah konkret menuju transformasi digital di sektor pajak daerah. E-Dashboard Pajak, fitur utama dalam Aplikasi Sidatu harapannya mampu menghadirkan solusi canggih dalam mengatasi pelaporan pajak.
“Aplikasi Sidatu adalah tonggak baru dalam perjalanan transformasi digital pajak daerah,” ujar Eryanto, Kamis (10/8).
Pelopor Aplikasi Sidatu, Rahmawati, menjelaskan bahwa Aplikasi Sidatu telah dirancang untuk mengakses dan menganalisis data pajak daerah secara real-time. Ini akan secara signifikan mengurangi waktu pemrosesan data dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak daerah.
“Aplikasi ini merupakan hasil kontribusi dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2023 dan merupakan upaya nyata dalam menghadirkan efisiensi dalam sistem pelaporan pajak,” jelas Rahmawati.
Selain itu, Aplikasi Sidatu turut mendorong efisiensi kerja dengan kemampuan mengelola pajak daerah secara optimal. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih efisien dan modern.
Pendirian Aplikasi Pendataan Terpadu (Sidatu) oleh Bapenda Tanah Bumbu tidak hanya mencerminkan komitmen dalam menerapkan teknologi terkini, tetapi juga langkah berani dalam menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan efisien. Inovasi ini akan menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengikuti jejak menuju transformasi digital di sektor vital ini.