Disperkimtan Tanbu Gelar Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah.
Kegiatan sosialisasi menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat mengenai percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah peruntukan tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban, Selasa (05/9/2023).
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Loban, Zulkarnain, membuka sosialisasi yang dihadiri kepala desa se-Kecamatan Sungai Loban.
Sekcam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas inisiasi pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perkimtan dan PUPR dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
“Kami berharap permasalahan aset tanah dapat terselesaikan pada tahun 2023 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, melalui Kepala Bidang Pertanahan, Dedi Bodin, mengungkapkan sosialisasi yang diselenggarakan bersama Dinas PUPR guna memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik pemerintah daerah.
“Adapun tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1.500 aset bisa terselesaikan pada tahun 2023,” bebernya.
Wilayah Kecamatan Sungai Loban sebanyak 53 aset yang belum terselesaikan.
“Kami harapkan kerja sama semua pihak. Sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan pada tahun ini,” tutupnya.