Tak Bawa Dokumen, Dua TKA PT Sany Diserahkan ke Imigrasi Batulicin
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China diserahkan oleh kepolisian ke pihak Imigrasi Kelas II Batulicin, Selasa (10/10).
Penyerahan kedua WNA tersebut atas dugaan tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kedua WNA tersebut bekerja di PT Anugrah Energi Kalimantan yang merupakan perusahaan bergerak di bidang pertambangan batubara dan houling batubara berlokasi di Wilayah Kecamatan Satui.
“Kami amankan dan serah terimakan WNA asal China berinisial LY (25) dan ZZ (42) ke Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (11/10).
Iptu J Sinaga menjelaskan bahwa terkait keberadaan WNA China yang berada di PT Anugrah Energi Kalimantan sebelumnya pihak manajemen perusahaan telah melaporkan ke pihak Polsek Satui untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasiannya.
Terkait hal tersebut pihak Polsek Satui selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan melanjutkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas II Batulicin.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh pihak Polsek Satui dan pihak Imigrasi Kelas II Batulicin diduga WNA tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di PT Anugrah Energi Kalimantan.
“Terhadap WNA tersebut pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut (BAP) di Kantor Imigrasi dan selanjutnya nanti akan dikirim ke pihak Dirjen Imigrasi yang ada di Jakarta,” tukas Iptu J Sinaga.
Sementara itu, PJO PT Anugrah Energi Kalimantan, Ismail, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan atau informasi manajemen mereka ke pihak Polsek Satui (7/10) untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian terhadap dua TKA tersebut.
“Tenaga kerja asing (TKA) itu berada di PT Anugrah Energi Kalimantan atas kiriman PT Sany Heavy Industri Indonesia untuk melakukan perbaikan alat alat merk Sany yang berada di PT Anugrah Energi Kalimantan,” ujar Ismail.
Ismail menuturkan pihak PT Anugrah Energi Kalimantan merasa ada kecurigaan terkait legalitas indentitas TKA yang dikirim PT Sany ke mereka. Sehingga mereka melaporkan ke Polsek Satui untuk diperiksa.
“Hasil laporan yang ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan oleh pihak Polsek Satui dan pihak Imigrasi Kelas II Batulicin diduga WNA tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap,” pungkasnya.