Bupati, KPU, dan Bawaslu Tanah Tandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah

0 2,232

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama KPU Tanbu serta Bawaslu Tanbu menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD).

Penandatangan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Tanah Bumbu, Kamis (2/11).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyampaikan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, pemerintah daerah menjamin ketersediaan anggaran perhelatan demokrasi tersebut.

“Dana itu untuk mendukung operasional KPU maupun Bawaslu. Nah itulah pembiayaan dari tahapan mulai dari persiapan sampai dengan pelantikan,” jelasnya.

Adapun dalam dana hibah, KPU mendapat nilai sebesar Rp 32,4 miliar dan Bawaslu mendapat Rp 12 miliar.

“Untuk tahap pertama di tahun 2023, Bawaslu menerima Rp 5,2 miliar, KPU Rp 2,8 miliar. Nantinya di tahun 2024 KPU menerima Rp 18,6 miliar, sedangkan Bawaslu sekitar Rp 7,7 miliar, sehingga di anggaran perubahan KPU mendapat Rp 5,7 miliar jadi total Rp 32,4 miliar,” tandasnya.

“Kami berharap dana hibah ini menjamin suksesnya Pemilukada 2024, KPU dan Bawaslu menjamin pemerintah daerah dengan keuangan yang terjamin,” tukasnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.