TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan tujuan dari tiga raperda inisiatif dewan, Selasa (21/11).
Tiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Andre mengatakan Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertujuan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.
Kemudian menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, kata Andre, memiliki tujuan meningkatkan perilaku hidup sehat dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan.
Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Disampaikannya bahwa raperda ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk masyarakat yang religius, menjunjung kebhinekaan, demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban, serta mensejahterakan umat manusia lahir dan batin.
“Semoga ketiga raperda Inisiatif DPRD yang kami sampaikan ini bisa menjadi sebuah peraturan daerah yang tentunya membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat di Tanah Bumbu,” pungkas Andre.