Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pelabuhan Speed Tanah Bumbu

0 1,248

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Jodi (18) diamankan polisi di Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Jumat (8/12) pukul 22.30 Wita.

“Kami amankan seorang pemuda yang diduga pengedar sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Minggu (10/12).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menuturkan pada saat penggeledahan pihaknya menemukan 18 paket narkotika jenis sabu milik tersangka.

“Ada 18 paket sabu dengan berat bersih 1,32 gram yang kami dapati dari tersangka,” jelasnya.

Selain paket sabu, polisi juga menemukan satu unit handphone merk Vivo, satu buah pipet kaca, satu buah timbangan digital,  dan satu buah kotak rokok merk RMX BOLD.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu J Sinaga.

Diketahu tersangka Jodi merupakan warga Jalan Akasia Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.