Positif Sabu, Pelajar di Satui Tanah Bumbu Diamankan Polisi

0 1,459

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id –  Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial RI.

Pemuda yang berstatus pelajar atay mahasiswa tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu-sabu dan positif menggunakannya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, mengatakan tersangka ditangkap di Jalan SMP Gang Murya RT 02 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Jumat (22/12) sekira pukul 23.00 Wita.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayahnya,” ujar Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menuturkan tersangka ditangkap saat sedang berjalan dan ingin meninggalkan TKP alias kabur.

“Kami langsung menyergap dan menggeledah tersangka. Ada satu paket sabu seberat 0,16 gram yang kami temukan di dalam kantong celana tersangka sebelah kiri,” terang Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menambahkan dari pengakuan tersangka yang merupakan warga Gang Sidomulyo RT 11 Desa Sungai Danau tersebut, sabu yang didapati adalah sisa bekas dipakainya. 

“Sisa bekas dipakainya. Kami juga lakukan tes urine terhadap tersangka dan positif menggunakan sabu,” pungkas Iptu J Sinaga.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.