Reserse Narkoba Ringkus Wanita Pengedar Sabu di Tanah Bumbu

0 1,236

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkuskan seorang wanita yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Wanita tersebut berinisial RI (34) yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Harapan Bersama RT 09 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Minggu (7/1) sekira pukul 15.10 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, membenarkan penangkapan wanita tersebut.

“Kami amankan seorang wanita yang diduga adalah pengedar sabu di Simpang Empat,” ujar Iptu J Sinaga, Senin (8/1).

Iptu J Sinaga mengatakan tersangka RI merupakan warga Jalan Remaja RT 07 RW 02 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.

“Penangkapan tersangka berawal atas informasi masyarakat setempat,” ujar Iptu J Sinaga.

Barang bukti milik tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat penangkapan pihaknya menemukan belasan paket sabu milik tersangka.

“Saat digeledah ada 16 paket sabu seberat 1,62 gram milik tersangka,” ujarnya.

Selain paket sabu, polisi juga mengaman1kan satu unit HP Merk Vivo warna biru, satu buah korek api, satu buah pipet kaca, satu buah sendok sabu tebuat dari sedotan, dan satu buah bong lengkap dengan sedotan.

“Tersangka dan barang bukti kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.