TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Batulicin diback up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan dua tersangka atau pelaku pengeroyokan.
Tersangka adalah HM (24) yang diamankan di Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, Rabu (21/2) sekira pukul 12.00 Wita. Kemudian UL (25) yang ditangkap di Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, di hari yang sama sekira pukul 21.00 Wita.
“Kami amankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Batulicin,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra, Jumat (23/2).

AKP Agung mengatakan pengeroyokan berawal ketika korban berinisial MC (24) bersama dengan temannya selesai dari tempat hiburan PUB Hotel Friendship, Selasa (20/2) sekira pukul 02.00 Wita.
Pada saat ingin pulang ke rumah, korban diteriaki oleh sekelompok laki-laki tidak dikenal kemudian korban didatangi kelompok tersebut dan terjadi cekcok adu mulut.
Buntut cekcok tersebut, lalu korban langsung dikeroyok dengan cara dipukuli berulang-ulang, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka nyeri di bagian kepala, memar di pelipis kanan, memar bengkak tidak bisa digerakkan pada jari kelingking tangan kiri dan jari manis pada kaki sebelah kiri.
“Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Agung.
Diketahui korban MC adalah warga Jalan Hasanudin, Gang Mutiara, RT 05, Desa Juku Eja, Kecamatan Kusan Hilir.
Sementara pelaku HM adalah warga Desa Teluk Kepayang dan pelaku UL merupakan warga Desa Saring Sungai Binjai.