Reserse Narkoba Tanbu Tangkap Pengedar Sabu di Sekapuk

0 1,641

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Tersangka adalah M (35) yang ditangkap di dalam sebuah rumah di Jalan Raya Provinsi, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Selasa (5/3) sekira pukul 00.30 Wita.

“Kami tangkap seorang pengedar sabu di Desa Sekapuk, Kecamatan Satui,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (6/3).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sekapuk.

“Informasi ini langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka,” tutur Iptu J Sinaga.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati tiga paket sabu.

“Ada tiga paket sabu seberat 0,31 gram milik tersangka yang kami temukan,” jelas Iptu Anang.

Selain paketan sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Handphone Merk Vivo, satu lembar plastik klip, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu buah wadah tabung plastik, dan uang tunai Rp 200 ribu diduga hasil penjualan sabu.

“Tersangka langsung kami giring ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.