Penggerebekan di Angsana, Dua Pengedar Sabu Luar Daerah Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka adalah DBN (25) dan SS (29) yang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Provinsi Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana, Rabu (6/3) sekira pukul 05.25 Wita.
“Kami gerebek dan amankan dua pengedar sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (8/3).
Iptu J Sinaga mengatakan menurut identitas, DBN merupakan warga Desa Semangat Karya Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala. Sementara SS adalah warga Desa Muara Jawa Tengah Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
“Keduanya diringkus atas laporan masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satresnarkoba,” tutur Iptu J Sinaga.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan pihaknya menemukan 5 paket sabu.
“Ada 5 paket sabu seberat 0,69 gram yang kami dapati di dalam kamar,” jelas Iptu Anang.
Selain paket sabu, polisi juga menyita pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, korek api, plastik klip, timbangan digital, dan dua unit handphone.
“Kedua tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” tukas Iptu Anang.