TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Memasuki bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Satuan Samapta Polres Tanah Bumbu memberikan imbauan terkait kamtimbas kepada masyarakat.
Ada 4 poin penting imbauan yang disampaikan yakni dilarang sahur keliling mengunakan sound system bervolume tinggi yang mengganggu warga dan tidak menyalakan kembang api atau petasan yang dapat memicu keributan, bahkan kebakaran.
Kemudian dilarang melakukan aksi balap liar, karena dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain. Selanjutnya waspada terhadap segala aksi pencurian dengan memastikan rumah, kendaraan maupun barang berharga selalu dalam keadaan aman.
“Imbauan ini kami sampaikan agar selama bulan Ramadan kita lebih khusuk dalam beribadah,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Samapta, Iptu Muhammad Yamin, Senin (11/3/24).
Iptu Muhammad Yamin berharap selama pelaksanaan ibadah puasa situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat bisa terjamin.
“Semua harus bersinergi menciptakan suasana selama puasa dan lebaran aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Iptu Muhammad Yamin.