Barbuk di Lantai dan Pipet, Dua Budak Sabu Digelandang Reserse Narkoba Tanah Bumbu

0 1,669

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus dua budak sabu di Jalan Kupang Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (19/3) malam.

Tersangka pertama adalah BD (23) yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Kupang, sekira pukul 22.00 Wita. Sedangkan tersangka kedua adalah RK (39) yang diamankan polisi selang 20 menit kemudian.

“Kami amankan dua tersangka tindak pidana narkotika di Jalan Kupang,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (23/3/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat.

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak dan akhirnya mengamankan kedua tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menuturkan tersangka BD merupakan kurir dari barang haram sabu dan RK adalah pemakai.

“Dari tersangka BD ini kami dapati satu paket sabu seberat 0,04 gram yang ditemukan di lantai kamarnya. Sementara RK adalah pemakai yang barangnya ada di dalam pipet yang didapat hasil membeli dari BD,” ucap Iptu Anang.

Selain paketan sabu, polisi juga menyita uang Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. Kemudian ada handphone, bong, serta pipet yang masih berisikan sabu.

“Kedua tersangka langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.