Edarkan Sabu, Supir Berpeci Asal Sebamban Ditangkap di Workshop Sawit

0 1,988

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah RA (20) yang diamankan di Workshop Sawit Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Selasa (26/3) pukul 11.00 Wita.

“Kami amankan seorang pemuda yang diduga pengedar sabu,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana.

“Informasi ini langsung ditindaklanjuti unit Reskrim Polsek Angsana dan akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Iptu Sinaga.

Iptu J Sinaga menambahkan saat penggeledahan pertama pihaknya mendapati 3 paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam 2 buah bungkus rokok milik tersangka. Kemudian digeledah lagi kembali ditemukan 1 paket sabu di dalam tas selempang milik tersangka.

“Jadi total ada 4 paket narkotika jenis sabu seberat 3,34 gram dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai supir ini,” pungkas Iptu J Sinaga.

Diketahui tersangka merupakan warga Jalan Provinsi RT 03 RW 02 Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.