Sederhana dan Akurat

Pemasok Narkoba di Tanbu Tertangkap, Polda Kalsel Amankan Setengah Kilo Lebih Sabu dan Belasan Ekstasi

1,688

BANJARMASIN, lugasnusantara.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel membekuk seorang pemasok narkoba di pedesaan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka berinisial AK (23) ditangkap di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (02/04/24) dengan barang bukti keseluruhan 14 paket sabu-sabu berat 617,14 gram dan 12 butir ekstasi.

“Tersangka diamankan saat berada di tepi Jalan Ahmad Yani di Desa Mekar Jaya. Dia disergap ketika berencana melakukan transaksi sabu-sabu,” ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, dikutip dari AntaraKalsel.

Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan terungkapnya aktivitas tersangka mengedarkan narkoba setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat di Desa Mekar Jaya.

Penangkapan dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien kemudian melakukan penyelidikan, mengolah data scientific dengan aplikasi berdasi serta melakukan pengamatan gerak-gerak target yang dicurigai menjalankan bisnis haram jual beli narkoba.

“Hasil penggeledahan di badan tersangka ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 100,16 gram,” jelas Kombes Pol Kelana.

Yakin tersangka masih menyimpan narkoba lebih besar, polisi langsung menggiring ke tempat tinggalnya di Dusun Makmur Jaya yang masih dalam kawasan Desa Mekar Jaya.

“Di rumahnya ini didapati lagi 13 paket sabu-sabu 516,98 gram dan 12 butir ekstasi warna merah muda merek Channel dengan berat 6,85 gram,” beber Kombes Pol Kelana.

Atas temuan barang bukti tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.