Usai Ngefly, Dua Budak Sabu di Mantewe Digerebek Polisi

0 2,002

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu mengamankan dua budak narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah HH (57) dan KN (44) yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Kodeco KM 54 Batu Harang RT 07 Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Selasa (16/]4/24) sekira pukul 18.30 Wita.

“Kami amankan dua budak sabu di Batu Harang, Mantewe,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (17/04/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sedang pesta narkotika jenis sabu.

“Anggota Polsek Mantewe melakukan penyelidikan dan melalukan penggerebekan mendapati kedua tersangka baru selesai ngefly alias usai menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas Iptu J Sinaga.

“Kami dapati bong, pipet berisikan sabu dan seperangkat alat hisap. Setelah diinterogasi pelaku mengakui baru selesai mengunakannya,” pungkas Iptu J Sinaga.

Diketahui tersangka HH merupakan warga Jalan Kodeco KM 54 Batu Harang RT 07 Desa Mantewe Kecamatan Mantewe. Sementara KN adalah warga Abung Surapati RT 06 RW 03 Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.