Edarkan Sabu, Pria Asal Sulsel Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka adalah B (44) yang ditangkap di Jalan Pesantren Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (18/04/24) pukul 11.00 Wita.
“Kami aman seorang pengedar sabu di Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Minggu (21/04/24).
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga menangkap tersangka,” tutur Iptu Sinaga.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan tersangka merupakan warga Desa Siengkang, Kecamatatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami lakukan penggeledahan dan menemukan 11 paket narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram,” jelas Iptu Anang.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.