DPRD Tanbu Bahas Raperda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja dengan SKPD terkait dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Rapat dipimpin Dading Kalbuadi didampingi para anggota DPRD lainnya yang dihadiri dinas terkait serta berbagai lembaga adat di Bumi Bersujud, Senin (23/04/24).
Dalam rapat dibahas berbagai macam permasalahan terkait Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
“Secara bersama-sama kita membahas bagaimana pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Tanah Bumbu,” ujar Dading Kalbuadi.
Dading berharap dalam rapat kerja ini dapat memberikan kesimpulan yang terbaik untuk masyarakat adat di Tanah Bumbu.
“Raperda ini akan kita bahas bersama, mudah-mudahan akan menjadi sebuah perda yang baik bagi masyarakat adat,” pungkasnya.