Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Akhirnya Lumpuhkan Residivis Pengedar Sabu di Simpang Empat Tanbu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu akhirnya meringkus residivis pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Minggu (21/04/24) pukul 09.30 Wita.
Pelaku adalah S (44) warga Jalan Kuburan Muslimin RT 012 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami amankan seorang pengedar sabu di Simpang Empat. Dia residivis,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (23/04/24).
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Informasi ini langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga mengamankan tersangka,” ujar Iptu Sinaga.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat penangkapan pelaku sempat lari atau kabur menghindari petugas. Namun berkat kesigapan petugas akhirnya bisa melumpuhkan pelaku.
“Sempat kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Barang bukti sabu juga sempat dibuang pelaku. Namun kami temukan tepat di samping pelaku saat lari,” jelas Iptu Anang.
“Ada dua paket sabu seberat 0,15 gram yang kami temukan. Tersangka dan barang bukti tersebut langsung kami bawa ke Mapolres,” tukas Iptu Anang.