Tiga Pria di Kusan Hilir Tanbu Diringkus Reserse Narkoba, 4 Paket Sabu Diamankan
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Tiga orang pria budak narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Mereka adalah A (33), RJ (21), dan TJ (31) yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Arif Rahman Hakim RT 04 Desa Juku Eja, Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu (20/04/24) pukul 18.30 Wita.
“Kami amankan tiga pria yang diduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (23/04/24).
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir.
“Informasi ini langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga mengamankan tersangka,” tutur Iptu Sinaga.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat penangkapan ketiga tersangka terbilang kooperatif.
“Kami geledah dan menemukan empat paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram di kamar pelaku A,” ujar Iptu Anang.
Selain paketan sabu, polisi juga mengamankan pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp. 250 ribu.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres,” pungkas Iptu Anang.
Diketahui tersangka A merupakan warga Jalan Arif Rahman Hakim RT 04 Desa Juku Eja, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Sementara RJ dan TJ adalah warga Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumantera Utara.