Reskrim Polsek Batulicin Tangkap Pengedar Sabu di Kersik Putih

0 1,854

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

AR (34) diringkus di Perumahan Madani Berseri RT 006 Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (23/04/24) pukul 21.00 Wita.

“Kami amankan pengedar sabu di Desa Kersik Putih, Batulicin,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (24/04/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batulicin.

“Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka,” tutur Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kapolsek Batulicin, Iptu Kusnin, menambahkan saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka didapati 6 paket narkotika jenis sabu 

“Ada 6 paket sabu yang kami temukan pada kantong jaket tersangka. Beratnya 0,80 gram,” jelas Iptu Kusnin.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Batulicin untuk berproses hukum,” pungkas Iptu Kusnin. 

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.