Pembobol Alfamart di Desa Manunggal Karang Bintang Ditangkap Polisi

0 2,974

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam Ops Sikat Intan I 2024.

Tersangka adalah AJ (39) yang diamankan di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (10/06/24) pukul 14.00 Wita.

“Kami amankan seorang pelaku pencurian dalam pemberatan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menjelaskan pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Alfamart Manunggal, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kamis (28/12/23) lalu. 

Pada saat pelapor baru datang di tempat kerjanya (Alfamart Manunggal) sekira pukul 06.45 Wita dan melihat lampu di dalam menyala.

Kemudian pelapor mengecek CCTV sudah dalam keadaan mati (tidak aktif). Lalu pelapor mengecek ke bagian belakang dan menemukan ada tangga dan kondisi plafon sudah jebol/ terbuka. 

Pelapor kemudian langsung mengecek ke meja kasir dan mendapati dalam keadaan terbuka dan isi uang di dalam meja kasir sudah kosong hilang yang tersisa hanya uang koin.

Selanjutnya pelapor mengecek barang-barang lainnya dan mendapati rokok yang terpajang di etalase pajangan toko juga hilang. 

“Ada uang tunai Rp 500 ribu dan puluhan bungkus rokok berbagai merk yang hilang,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu Kapolsek Karang Bintang, Iptu Adi Warsito, menambahkan bahwa tersangka merupakan target operasi atau TO.

“Atas kejadian tersebut total kerugian pihak Alfamart sekira Rp. 4.446.798,” jelas Iptu Adi Warsito.

“Tersangka AJ yang merupakan warga Dusun I RT 05 RW 02 Desa Sukadamai Kecamatan Mantewe ini sudah kami amankan,” pungkas Iptu Adi Warsito.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.