Empat Fraksi DPRD Tanbu Tolak Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud

0 1,487

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Buah Raperda. 

Tiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II, Harmanudin, dihadiri Staf Ahli Bupati, HM Yamani di Ruang Sidang Utama, Senin (13/05/24).

Lima fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat menyampaikan  pemandangan umumnya.

Pertama disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Made Ludya Edwin Santhy. Selanjut Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Wahyudi Arieswinarka, dan Fraksi PKB melalui juru bicaranya HM Haris Fadillah.

Selanjutnya Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Sujarwati, dan ditutup oleh Fawahisah Mahabatan selaku juru bicara dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

Dari 5 fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya, ada 4 fraksi yang menolak Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud untuk dilanjutkan prosesnya dengan alasan belum selesainya tapal batas.

Adapun Fraksi yang menolak, adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat. Sedangkan Fraksi PKB, setuju.

Sementara terkait 2 raperda, yakni Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dan  Raperda tentang Keolahragaan, semua fraksi menyatakan setuju dan sepakat untuk dilanjutkan prosesnya menjadi peraturan daerah.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.