Bangun Tidur, Pemuda di Tanah Bumbu Disergap Reserse Narkoba 

0 1,573

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pemuda berinisial MAA (23) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pemuda tersebur diringkus lantaran berani mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Presetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Senada RT 007 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Desa Gunung Antasari hari Jumat (17/05/24) sekira pukul 19.00 Wita,” jelas Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menerima laporan serta melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan ketika ditangkap, tersangka usai bangun dari tidur.

“Kami geledahan dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 2,17 gram yang tersimpan dalam tisu di kotak timbangan,” jelas Iptu Anang.

Selain paket sabu, kata Iptu Anang, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu buah pipet kaca, satu buah botol bong lengkap dengan sedotan, satu buah timbangan digital, dan satu buah sendok sabu.

Kemudian satu lembar tisu, satu buah mancis warna hijau, satu unit handphone merk Xiaomi warna hitam, dan satu buah kotak timbangan digital.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.