Satresnarkoba Polres Tanbu Ringkus Pengedar Sabu Asal Malang

0 1,368

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah I alias AG (40) warga Dusun Tawang RT 27 RW 05 Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Kami tangkap tersangka hari Minggu (19/05) pukul 00.10 Wita di sebuah rumah di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (21/05/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melalui penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat penggeledahan pihaknya menemukan tujuh paket sabu milik tersangka yang merupakan target operasi (TO).

“Ada tujuh paket sabu yang kami temukan, beratnya 64,24 gram,” jelas Iptu Anang.

Selain paket sabu, kata Iptu Anang, pihaknya juga menyita barang bukti di antaranya satu unit handphone, pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, timbangan digital, serta uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.