Tangkapan di Angsana Tanbu, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Dari Tiga Tersangka

0 2,909

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu panen tangkapan narkotika jenis sabu dalam Operasi Kewilayahan Ops Antik Intan 2024.

Puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu diamankan hasil tangkapan dari tiga tersangka berinisial MS (34), TS (33), dan IS (37).

Dari tersangka MS, polisi mengamankan 2 paket sabu seberat 0,14 gram yang disimpannya di dalam kantong celana sebelah kiri. MS ditangkap di sebuah rumah kontrakan RT 03 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Sabtu (25/05/24) pukul 11.30 Wita.

Kemudian dari tersangka TS, polisi menyita 3 paket sabu seberat 7,89 gram yang tersimpan di dalam tas selempang warna coklat miliknya. TS ditangkap di dalam mobil di Desa Mekar Jaya RT 03 Kecamatan Angsana, Sabtu (25/05/24) pukul 14.30 Wita.

Selanjutnya dari tersangka IS, polisi mendapati 17 paket sabu seberat 2,59 gram yang tersimpan di dalam tas selempangnya. IS ini ditangkap bersamaan dengan TS yakni di dalam mobil di Desa Mekar Jaya RT 03 Kecamatan Angsana, Sabtu (25/05/24) pukul 14.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Angsana.

“Ketiga tersangka ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Angsana melaksanakan Ops Antik Intan 2024,” tutur Iptu J Sinaga, Senin (27/05/24).

Diketahui tersangka MS adalah warga Jalan Raya Batulicin RT 02 RW 01 Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin. Kemudian TS merupakan warga Dusun Marga Utama RT 01 RW 02 Kecamatan Sungai Loban. Sedangkan IS adalah warga Jalan Hutan Kintap Salaman KM 17 Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

“Ketiga tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Angsana,” tukas Iptu J Sinaga.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.