Paripurna DPRD Tanbu, Dua Raperda Disetujui
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (raperda).
Dua buhan raperda yakni Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dan Raperda tentang Keolahragaan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II, Harmanudin, dihadiri Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, mewakil Bupati Zairullah di Ruang Sidang Utama, Kamis (20/06/24).
Sebelum Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan berkas Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dan Keolahragaan, masing masing Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan pendapat akhir dan persetujuan untuk proses lanjut Raperda menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya, setelah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat memberikan persetujuan, dilakukan penandatanganan berkas Peraturan Daerah.
Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Tanah Bumbu.
Sekda mengatakan untuk Raperda Bantuan Keuangan Partai Politik sangat penting dilaksanakan, agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat, demi tercapainya cita-cita bersama membangun Tanah Bumbu maju, mandiri, religius dan demokratis.
Sementara terkait Raperda tentang Keolahragaan. Sekda mengatakan penyusunan raperda ini sangat penting dalam pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah, dengan tujuan untuk peningkatan prestasi olahraga di daerah dan Indonesia.
Dengan adanya raperda ini, maka program kerja bidang keolahragaan dapat lebih terarah dan teratur. Bahkan peningkatan kualitas event, baik melalui induk organisasi olahraga, seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau cabang olahraga masing-masing dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Adanya raperda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku olahraga, serta dunia usaha dalam menyelenggarakan olahraga. Sehingga penyelenggaraan keolahragaan dapat diwujudkan dengan penuh keadilan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah dibidang keolahragaan,” pungkasnya.
Rapat paripurna dihadiri unsur forkopimda, instansi vertikal, para pimpinan SKPD, pihak perbankan dan perusahaan, serta undangan lainnya.