Pengedar Sabu di Pelabuhan Speed Ditangkap, Satresnarkoba Polres Tanbu Temukan 15 Paket

0 1,217

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pria berinisial AW (44) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Pria ini diringkus lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dia diamankan di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan Speed, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (22/06/24) sekira pukul 20.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, membenarkan penangkapan pria warga Jalan Pelabuhan Speed RT 05 RW 02 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat tersebut.

“Iya, kami amankan tersangka yang diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

“Informasi masyarakat yang ditindaklanjuti  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga akhirnya menangkap tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat penangkapan pihaknya menggeledah tersangka dan menemukan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami lakukan penggeledahan dan menemukan 15 paket narkotika jenis sabu seberat 24,8 gram di dalam rumah milik tersangka,” pungkas Iptu Anang.

Selain paketan sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone merk Iphone warna biru, dan satu buah bungkusan merk Plankton warna putih.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.