Pelaku Peremas Payudara alias Pangacak Susu Ditangkap Polsek Satui Tanah Bumbu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria tersangka tindak pidana perbuatan cabul dan atau kekerasan seksual.
Tersangka adalah T (24) yang diamankan lantaran melakukan perbuatan asusila yakni meremas payudara wanita alias begal payudara.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, didampingi Kapolsek Satui, AKP Hardaya, membenarkan penangkapan kepada tersangka atas kejadian tersebut.
“Iya setelah menerima laporan kemudian Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidikan dan kemudian pada hari Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 21.30 Wita melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Iptu J Sinaga.
Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa asusila tersebut terjadi di Jalan Inspres RT 10 Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, tepatnya di jalan depan Salon Diana Make Up, Sabtu (29/06/24) sore.
Berawal pada saat korban atau pelapor yakni RH beriringan mengunakan sepeda motor dengan pelaku. Kemudian pada saat itu pelaku memepet kendaraan pelapor kemudian pelaku langsung memegang dan meremas tubuh bagian dada atau payudara sebelah kanan pelapor.
Usai melakukan cabul tersebut, kemudian pelaku yang merupakan warga Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu ini melarikan diri mengunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
“Nah atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Satui guna proses selanjutnya,” pungkasnya.