Polsek Sungai Loban Musnahkan Pohon Kecubung Yang Tumbuh di Pekarangan Rumah Warga
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu memusnahkan belasan pohon kecubung beserta buahnya sebagai antisipasi penyalahgunaan oleh warga.
Antisipasi melalui pemusnahan ini dilakukan setelah adanya puluhan orang dibuat mabuk dan dua orang tewas akibat mengkonsumsi kecubung di Banjarmasin beberapa waktu lalu.
“Ada belasan tanaman kecubung yang ditemukan tumbuh di pekarangan rumah warga di Desa Batu Meranti dan Desa Sebamban Baru yang kami cabut lalu dibakar,” ujar Kapolsek Sungai Loban, Ipda Dr Kity Tokan.
Ipda Kity Tokan mengatakan selain upaya pembasmian pohon ini, pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait dampak buruk yang ditimbulkan oleh kecubung bagi manusia.
“Total ada 15 tanaman yang kita cabut dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Kita juga memberikan sosialisasi kepada warga terkait dampak dan bahaya kecubung,” ujar Ipda Dr Kity Tokan.
Sementara itu Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengungkapkan polsek jajaran personelnya sudah dia kerahkan untuk membasmi tanaman kecubung ini.
Benar saja hampir semua polsek menemukan pohon kecubung ini. Setelah ditemukan mereka cabut dan musnahkan pohon-pohonnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Tanah Bumbu agar tidak menyalahgunakan buah kecubung, dikarenakan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius hingga berakibat kematian,” imbau Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan bahaya atau efek dari buah kecubung jika dikonsumsi. Diantaranya kerusakan sistem syaraf dan efek psikotropika.
Kemudian gangguan pernafasan hingga infeksi paru-paru, keracunan hingga mengakibatkan kematian, dan efek jangka panjang kerusakan organ internal.
“Sekali lagi kami imbau agar tidak menyalahgunakan buah kecubung. Sayangi diri kita, hiduplah dengan sehat,” pungkas Kapolres.