Tanah Bumbu Sosialisasikan Batas Daerah dan Kecamatan

0 3,332

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Sosialisasi batas daerah dan batas kecamatan digelar di Kabupaten Tanah Bumbu tepatnya di Ruang Bersujud I, Kantor Bupati, Selasa (16/07/24).

Kegiatan sosialisasi ini diresmikan oleh Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, didampingi Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, serta pejabat terkait lainnya.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi batas daerah dan batas kecamatan ini,” ungkap HM Zairullah Azhar saat memberikan sambutan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.

Batas daerah Kabupaten Tanah Bumbu berbatasan dengan tiga kabupaten yakni Kotabaru, Banjar, dan Tanah Laut.

Batas dengan Kabupaten Kotabaru diatur oleh Permendagri Nomor 50 Tahun 2018, batas dengan Kabupaten Banjar diatur oleh Permendagri Nomor 14 Tahun 2010 dan batas dengan Kabupaten Tanah Laut diatur oleh Permendagri Nomor 31 Tahun 2012.

Bupati Zairullah Azhar berharap sosialisasi ini dapat mengatasi potensi konflik terkait batas daerah dan kecamatan.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sehingga tercipta ketertiban administrasi dan pembangunan daerah yang maju serta berkelanjutan,” tambahnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan dalam administrasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Zairullah.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.