DPRD Tanbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

0 1,012

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Tahun 2024.

Dua raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu ini yakni Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda tentang Pengawasan Produk Halal.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais mewakili Bupati Zairullah di Ruang Sidang Utama, Kamis (18/07/24).

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menjelaskan tujuan dari kedua raperda inisiatif. Di antaranya menumbuhkan dan mengembangkan semangat kewirausahaan, menciptakan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif, meningkatkan kualitas dan kapasitas wirausaha, serta meningkatkan skala usaha.

Kemudian menciptakan lapangan kerja dan memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kemanfaatan sumber daya lokal. Selanjutnya meningkatkan kualitas mutu dan daya saing produk daerah baik di tingkat antar daerah, nasional maupun internasional melalui sertifikasi halal serta memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

“Raperda ini juga untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya produk makanan halal bagi masyarakat, sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam usaha,” pungkas Andrean.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.