Sederhana dan Akurat

Tangkap Pengedar di Sebuah Mess Perusahaan, Polsek Angsana Tanbu Dapati Sabu dan Uang Tunai

2,619

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (18/07/24) pukul 23.00 Wita.

Tersangka adalah seorang pria berinisial MR (49) yang tercatat sebagai warga RT 03 Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

“Tersangka kami amankan di Mess CV. BTU Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana.

“Info tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Angsana hingga akhirnya menangkap tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kapolsek Angsana, Iptu Muh Ilham Haqqani, menambahkan saat melakukan penangkapan dan penggeledahan pihaknya mendapati satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,22 gram serta uang tunai sebesar Rp. 1.400.000.

“Barang haram tersebut kami dapati di dalam lemari pakaian tersangka. Sementara uang itu adalah hasil penjualan sabu,” jelas Kapolsek

Selain paket sabu dan uang, kata Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk Vivo warna kuning yang digunakannya sebagai sarana komunikasi bertransaksi narkoba.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Angsana,” pungkas Kapolsek.