TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – SN (47) tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankannya. Pria ini kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Pengedar sabu ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Raya Batulicin, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Senin (29/07/24) sekira pukul 23.59 Wita.
“Kami amankan pengedar sabu di Batulicin,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (31/07/24).
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Batulicin.
“Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga akhirnya mengamankan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat penggeledahan terhadap tersangka, pihaknya mendapati 6 paket sabu dengan berat bersih 14,28 gram.
“Ada 6 paket sabu seberat 14,28 gram milik tersangka yang kami temukan di dalam sebuah wadah kacamata warna hitam di dalam jok sepeda motor Mio M3 warna hitam,” jelas Iptu Anang.
Selain paketan sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah wadah kacamata warna hitam, satu buah timbangan digital, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp. 800 ribu.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.