Sederhana dan Akurat

Ringkus Tiga Pria, Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan 31 Paket Sabu

2,164

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus tiga orang pria budak narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga pria yakni BDI (43), KN (34), dan IA (34).

Ketiga pria tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda dengan barang bukti 31 paket narkotika jenis sabu.

“Kami amankan tiga budak sabu di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,” ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Kamis (01/08/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga mengamankan ketiga tersangka,” tutur Iptu Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menjelaskan pada awalnya pihaknya mengamankan BDI di sebuah rumah di Jalan Fitriannor Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Selasa (30/07/24) pukul 00.40 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, kami menemukan 31 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,1 gram,” ujar Iptu Anang.

Setelah menangkap BDI, kata Iptu Anang, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku lainnya.

“Kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni KN dan IA,” terang Iptu Anang.

“Ketiga pelaku ini langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu bersama barang haram tersebut,” pungkas Iptu Anang.

Diketahui tersangka BDI adalah warga Jalan Fitriannor RT 010 RW 003 Desa Sejahtera. Kemudian tersangka KN merupakan warga Jalan Bina Bakti RT 009 RW 003 Desa Sejahtera. Sementara IA adalah warga Jalan Pelabuhan Speed RT 005 RW 002 Desa Sejahtera.