Satpol PP Tanbu Gelar Razia THM

0 3,537

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satpol-PP Kabupaten Tanah Bumbu melakukan razia penertiban tempat hiburan malam (THM) sebagai upaya mendorong penegakan peraturan daerah (perda).

Razia tersebut dilakukan untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik tempat hiburan malam agar tetap tertib dan tidak mengganggu masyarakat di sekitar.

Diketahui ada beberapa pasangan muda-mudi yang ditemukan di beberapa tempat dalam razia, mereka akan diberikan pembinaan oleh dinas terkait.

Razia yang dilakukan Satpol PP Tanah Bumbu ini juga dilakukan menjelang momentum memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

“Kegiatan ini sebagai langkah edukatif kepada mereka agar lebih tertib dan harapan kami tidak ada lagi masyarakat yang terganggu dengan adanya tempat hiburan malam tersebut,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, Senin (12/08/24).

Edukasi yang dimaksud, kata Syaikul, adalah memberikan pembinaan pada pelaku tempat hiburan malam agar mereka tahu batasan jam operasi usaha.

“Agar tetap menjaga ketentraman di tengah lingkungan masyarakat sekitar serta mengimbau agar tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyebaran obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.