Tiga Pelaku Curanmor di Mantewe Tanbu Tertangkap

0 4,529

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Mantewe mengamankan tiga pelaku curanmor dalam Operasi Kewilayahan Sikat Intan II Tahun 2024.

Ketiga pelaku yakni F (42), JM (27), dan RB (20) yang diserahkan oleh warga ke pihak kepolisian.

“Kami amankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga. 

Iptu J Sinaga mengatakan pencurian terjadi di Jalan Transmigrasi KM 30 RT 05 Dusun 02 Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantewe, Minggu (18/08/24) dini hari.

Saat itu korban melihat rekaman kamera cctv dan ada warga yang mengenali sepeda motor yang diduga dipakai oleh pelaku.

Kemudian pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekira jam 17.00 Wita pelaku JM dijemput warga Desa Sidomulyo di rumahnya di Desa Bulurejo setelah ditanya dan mengakui perbuatannya.

Selanjutnya warga mendatangi rumah pelaku RB dan membawanya ke balai Desa Sidomulyo dan setelah ditanyai pelaku RB juga mengakui perbuatannya.

Setelah itu kedua pelaku disuruh menghubungi pelaku lainnya yakni F untuk datang ke Desa Sidomulyo. Setelah ketiga pelaku diamankan warga, kemudian menghubungi Polsek Mantewe untuk diproses hukum.

“Pelaku pun kami amankan bersama motor yang dicurinya merk Honda Beat,” pungkas Iptu J Sinaga.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.