Gondol Uang Korban Saat Pergi Umroh, Seorang Pemuda Diringkus Polsek Kuranji Tanbu

0 1,147

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Kuranji Polres Tanah Bumbu dibackup unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian.

Dipimpin langsung Kapolsek Kuranji, Iptu M Dedy Harianto, ersangka berinisial HAF (21) ini diamankan di RT 03 RW 02 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Rabu (21/08/24) pukul 01.00 Wita.

Iptu Dedy menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di RT 03 RW 02 Desa Waringin Tunggal, Kecamatan Kuranji pada Minggu 11 Agustus 2024 sekira pukul 05.30 Wita.

Berawal saat korban (suami istri) usai melaksanakan ibadah umroh tiba di rumahnya dan mendapati pintu rumah dalam keadaan rusak.

Kemudian pakaian di keranjang di dalam kamar juga berserakan serta video recorder CCTV dalam keadaan hilang alias tercabut dan uang yang ada di dalam lemari berjumlah sekira Rp 45 juta  pun raib.

“Ada dasar itu korban melapor dan kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pelaku,” ujar Iptu Dedy.

Iptu Dedy menuturkan tersangka HAF ini merupakan warga Gang Cempaka RT 03 RW 02 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui.

“Saat ini pelaku beserta bukti-bukti sudah kami amankan dan sedang berproses hukum,” terang Iptu Dedy.

Sementara itu Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, menambahkan penangkapan tersangka merupakan hasil Operasi Kewilayahan Sikat Intan II Tahun 2024.

“Dalam Ops Sikat Intan ini kami menugaskan kepada seluruh jajaran di polsek-polsek untuk menekan angka kriminalitas yang tergolong penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Kapolres.

Pelaku yang diamankan polisi.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.