Tak Terima Ditegur, Suami di Satui Tanbu Pukuli Istrinya Hingga Babak Belur

0 1,127

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Seorang suami berinisial FS (41) diamankan polisi atas laporan telah melakukan pemukulan terhadap istrinya yang berinisial UL (37).

Peristiwa terjadi di rumahnya yang beralamatkan Gang Mulia RT 01 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Minggu (18/08/24) pukul 21.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka usai menerima laporan dari istrinya.

“Kami amankan tersangka pada Selasa (21/08/24) pukul 19.30 Wita di bengkel tambal ban Jalan Propinsi KM 162 RT 01 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui saat Ops Sikat Intan,” terang Iptu J Sinaga.

Sementara itu Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menjelaskan kronologis KDRT yang dilakukan tersangka terhadap istrinya.

Peristiwa berawal pada saat si istri (korban) pulang ke rumah sehabis mengantar pesanan laundry. Kemudian sesampainya di rumah dia mengecas handphone di kamar.

Pada saat itu posisi pintu kamar sebagian terbuka, kemudian si istri melihat suaminya (pelaku) berada di rumah sedang gelisah dikarenakan sudah lama tidak bekerja.

Kemudian saat si istri menegur, si suami merasa tidak terima, sehingga terjadilah cekcok adu mulut sampai dengan suami mencekek leher istrinya.

Melihat kejadian tersebut anak mereka nencoba melerai, sehingga korban dan pelaku saling dorong mendorong sampai ke teras rumah dan saat itu pelaku mengambil helm.

Menurut keterangan anak mereka, melihat ibunya dipukul sebanyak dua kali di bagian pundak sebelah kiri. Kemudian menurut keterangan si istri dia juga dipukul menggunakan kursi terbuat dari plastik di bagian pundak sebelah kiri yang mana sebelumnya helm dan kursi yang digunakan pelaku memang sudah berada di teras rumah.

Atas pemukulan yang dilakukan si suami, si istri babak belur dengan mengalami luka memar dan bengkak pada bagian leher dan pundak sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui.

“Tersangka sudah kami amankan. Saat ini kami sedang memproses hukum atas perbuatan KDRT nya,” pungkas AKP Hardaya.

Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah helm merk GM, tiga buah kursi plastik, dan satu lembar baju daster.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.