Fraksi PKB Tanyakan Strategi Pemda Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Terkait Perumahan dan Pemukiman

0 1,524

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. 

Melalui juru bicaranya Haris Fadilah, ada empat poin yang disampai kepada pihak eksekutif saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama, Selasa (10/09/24)

Pertama Fraksi PKB meminta penjelasan terkait luas tanah perumahan dan pemukiman sesuai yang disampaikan di sambutan bupati.

Kemudiaan Fraksi PKB mengapresiasi raperda ini, karena dari sini sebagai legislatif dan eksekutip bisa mendapatkan gambaran prospek perkembangan pemukiman yang ada di Tanah Bumbu, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan perkembangan perumahan dan pemukiman.

Selanjutnya Fraksi PKB mengharapkan dengan adanya Raperda Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dapat mendukung pengembangan yang terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan tata ruang wilayah serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional.

Terakhir, Fraksi PKB mempertanyakan strategi dan regulasi yang disiapkan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait perumahan dan pemukiman selain regulasi aturan.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.