Polisi Amankan Wanita bersama Ribuan Pil Zenith di Jalan Borneo Tanah Bumbu

0 3,285

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang wanita yang diduga keras menjual dan mengedarkan narkotika golongan I jenis Carisoprodol atau biasa disebut Zenith.

Wanita tersebut berinisial MU (39) yang ditangkap di Jalan Borneo RT 12 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Senin (16/09/24) sekira pukul 16.30 Wita.

“Kami amankan seorang wanita pengedar narkotika golongan I jenis Carisoprodol atau papuler disebut pil Zenith,”  ungkap Kapolres Tanah Bumbu. AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (17/09/24).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa seringnya transaksi narkotika jenis Carisoprodol atau Zenith di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.

“Info tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba dan mengamankan tersangka,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menjelaskan dari penangkapan tersangka pihaknya menemukan ribuan butir Zenith dan ratusan obat warna kuning bertuliskan DMP.

Di TKP pertama petugas menemukan 645 butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 jenis Carisoprodol atau Zenith yang dibungkus plastik dengan berat bersih 335,4 gram serta ⁠771 butir obat warna kuning bertuliskan DMP.

Kemudian di TKP kedua petugas juga mendapati 2.245 butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Carisoprodol yang dibungkus plastik klip dengan berat bersih 1.167,4 gram serta uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp. 550.000.

“Jadi total barang bukti yang kami dapati dari tersangka yakni 2.890 butir obat putih yang mengandung narkotika jenis Carisoprodol dengan berat bersih 1.502,8 gram dan 771 butir obat warna kuning yang bertuliskan DMP serta barang bukti pendukung lainnya,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.