Komisi III DPRD Tanbu Suarakan Minimnya Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

0 743

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Komisi III DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terkait kebijakan kuota ketenagakerjaan lokal di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanah Bumbu.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menyuarakan keprihatinan terhadap minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Menurut Andi Asdar, banyak posisi penting di perusahaan justru diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah, sementara warga lokal masih belum terlibat secara maksimal.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas agar kesejahteraan warga Tanah Bumbu dapat meningkat,” ujar Andi Asdar dengan tegas di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu, Rabu (02/10/24).

Isu ini menjadi sorotan karena tingginya angka pengangguran di Tanah Bumbu yang dinilai dapat ditekan jika perusahaan lebih memanfaatkan tenaga kerja lokal.

Beberapa anggota dewan lainnya turut menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih proaktif dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal.

Mereka menegaskan bahwa selain memberikan lapangan kerja, perusahaan juga diharapkan dapat menyediakan pelatihan yang memadai bagi warga setempat agar dapat bersaing dan memenuhi standar industri.

Sebagai tanggapan, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja.

Mereka berjanji akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih mengutamakan warga lokal serta menyediakan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.