Edarkan Sabu, Seorang Perempuan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

0 687

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang perempuan berinisial JM (45) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Perempuan ini diamankan atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

JM diamankan di sebuah rumah di Jalan Cendrawasih RT 11 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (04/10/24) sekira pukul 21.00 Wita.

“Kami amankan perempuan diduga pengedar sabu di Desa Gunung Antasari, Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

“Atas informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka,” terang Iptu J Sinaga.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat dilakukan pengeledahan didapati dua paket narkotika jenis sabu milik tersangka.

“Satu paket di dalam kotak microphone di ruang tamu dan satu paket lagi kami temukan di dalam lemari baju tersangka. Berat kedua paket sabu itu 4,82 gram,” jelas Iptu Anang.

Selain paket sabu, kata Iptu Anang, pihaknya juga mengamakan barang bukti diantaranya satu unit handphone, timbangan digital, plastik klip, serta pipet kaca.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.