Penganiaya Bocah di Tanbu Masih Buron, Polisi Kejar ke Sumatera

0 370

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polisi terus memburu terduga pelaku penganiayaan seorang bocah di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.

Informasi dari kepolisian, pelaku R (35) yang merupakan ayah tiri korban kabur ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat ini kami lakukan pengejaran pelaku ke Sumatera Selatan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, Kamis (10/10/24) pukul 13.40 Wita.

AKP Agung mengatakan tersangka selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Dia berharap pelaku cepat ditangkap.

“Kemarin sempat berada di Lampung dan sekarang sudah di Palembang. Perkiraan menggunakan travel. Semoga cepat bisa kita tangkap,” ujar AKP Agung.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra.

Sebelumnya Warga Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu, berinisial R (35) diduga menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 26 Agustus 2024 dan baru terungkap setelah ibu kandung korban, SM (26), membuat laporan ke polisi dua hari setelah kejadian.

“Sekarang ayah tiri korban melarikan diri. Sudah tidak ada di rumah selama dua minggu. Ini sedang dalam pencarian,” ucap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra, kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/10).

Namun, ada keanehan dalam peristiwa ini. Pertama, ibu kandung korban sempat ingin mencabut laporannya. Aparat kepolisian, kata AKP Agung, langsung menolak permintaan itu. Anehnya, dia justru ikut melarikan diri bersama ayah tiri korban.

“Ibu kandung korban sempat berniat mencabut laporan. Jadi datang ke Polres untuk mencabut laporannya. Tapi tidak kami izinkan dan kami suruh pulang,” katanya.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban masih berusia tiga tahun. Akibat penganiayaan itu, korban menderita patah tulang di bagian leher, lengan, dan tulang iga leher.

Kejadian berawal saat ibu kandung korban, SM, pulang dari berbelanja dan melihat anaknya sudah tidak memakai celana. Saat ditanya, anaknya menjawab, “tidak tahu”.

Kemudian SM membawa korban ke kamar mandi untuk dimandikan dan mendapati korban sudah lemas dengan ditemukan lebam pada dahi, rahang sebelah kanan dan lengan tangan kanan seperti rapuh.

“Setelah itu pelapor dan terlapor membawa korban ke puskesmas Batulicin 1, Kecamatan Karang Bintang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Atas saran petugas medis, korban lalu dirujuk ke RS Marina Hospital Kecamatan Simpang Empat,” kata AKP Agung.

Di tengah perjalanan, korban tidak tertolong dan meninggal dunia. Korban dimakamkan pada 27 Agustus 2024 di pemakaman umum Jalan Beringin RT 21, RW 000, Desa Kampung Baru, Simpang Empat.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.