Pemkab Tanbu Sosialisasikan Sertifikasi Halal dan Pencegatan Pinjaman Online

waktu baca 1 menit
Rabu, 4 Des 2024 22:57 90 Redaksi

TANAH BUMBU, lugasnusantara – Pemkab Tanah Bumbu melakukan sosialisasi terkait sertifikat halal, pencegatan pinjaman online, serta investasi bodong.

Sosialisasi dilaksanakan di Masjid Apung Ziadatul Abrar, Kecamatan Kusan Hilir, belum lama tadi.

Dalam kesempatan tersebut pemerintah daerah mengajak para pelaku UMKM untuk memperhatikan sertifikasi halal pada produk yang akan dipasarkan ke masyarakat.

Lektor FEBI UIN Antasari, Zulfa Makiah, menyampaikan pentingnya sertifikat halal pada produk UMKM yang diproduksi oleh masyarakat.

“Salah satu program pemerintah yaitu sertifikasi halal secara gratis dengan syarat tertentu dan jumlahnya terbatas,” ungkapnya.

Diketahui ada beberapa prasyarat dalam pemenuhan sertifikasi halal yang harus diperhatikan oleh para pelaku usaha.

Selain sertifikat halal, sosialisasi terkait pinjaman online juga disampaikan mengingat banyak kasus pinjaman online yang kemudian merugikan masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel yang diwakili Andika menjelaskan peran OJK dalam mengawasi berbagai lembaga badan keuangan.

”Masyarakat harus berhati-hati dengan pinjaman online, judi online dan juga investasi bodong,” sampainya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA